Mengatasi Masalah Gizi Balita melalui kegiatan Poz Gizi berbasis Desa

  • Dec 21, 2018
  • abc13xyz

Desa Kp. Baru Padusunan. Pos Gizi merupakan pelayanan yang dilakukan di Posyandu dengan melakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan balita yang kemudian diidentifikasi apakah seseorang balita tersebut masuk ke dalam kategori gizi buruk atau tidak. Hal itu dilakukan untuk menekan angka stunting di Indonesia .Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat keurangan gizi kronis, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan. pemerintah dalam hal ini khususnya Kementrian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan kegiatan pos gizi tersebut apalagi terdapat di suatu wilayah atau daerah yang diketahui ada data balita mempunyai masalah dengan tinggi dan berat badan. Untuk Desa Kampung Baru Padusunan sendiri kegiatan pos gizi sudah dilaksanakan dari tanggal 28 November 2018. Tercatat ada 12 Balita yang mempunyai masalah dengan tinggi dan berat badan. Meski bukan Stunting balita tersebut segera ditangapi dengan cepat agar jangan sampai mempunyai masalah gizi yang kronis. Diagendakan akan berlangsung selama 30 hari, 12 hari pertama diadakan penyuluhan dengan berbagai tema dan Narasumber dihadirkan seperti penyuluhan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), tumbuh kembang, psikologi Ibu dan Anak, Kesehatan gigi dan Mulut dan lain sebagainya. Selama 12 hari tersebut para Balita akan diberikan menu gizi tambahan yang dimasak dan disediakan langsung oleh para Kader Posyandu.. Ana Sofia, Amd.Kep selaku Bidan Desa mengatakan‘’ kita memanfaat kan semua potensi yang ada di Desa, Menu tersebut tidak harus mahal yang penting kandungan gizinya harus diperhatikan’’. Selain itu beberapa masyarakat Desa yang dengan suka rela meyumbang bahan makanan, beras, bumbu, dan ada juga berbentuk uang. Setelah 12 hari pemberian makanan gizi tambahan akan di berikan langsung oleh Kader ke rumah Balita sampai sebulan lamuanya. namun ada juga yang langsung datang ke Pos Gizi. Selama kegiatan berlangsung berat dan tinggi badan Balita terus di pantau. ‘’Kami berharap untuk tahun 2019 kegiatan pos gizi tetap diadakan, dan kami sudah mengajukan Rencana Anggaran Biaya untuk kegiatan tersebut  ke Pemerintahan Desa Kp. Baru Padusunan agar dimasukan dalam RKPDes tahun depan karena pemanfaatan dana desa dalam penanganan stunting ini sudah diatur dalam Permendesa No 16 Tahun 2018 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019’’ kata Bidan Desa Ana Sofia, Amd.Kep menambahkan.